Ayat Al Quran tentang Ibadah Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Lengkap dengan Syarat dan Kriteria

- 25 Juni 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. Ayat Al Quran tentang ibadah berkuban di Hari Raya Idul Adha: QS. Al-Kautsar ayat 2 dan QS. Al-Hajj ayat 36.
Ilustrasi. Ayat Al Quran tentang ibadah berkuban di Hari Raya Idul Adha: QS. Al-Kautsar ayat 2 dan QS. Al-Hajj ayat 36. /Pexels/Rondae Production/

RINGTIMES SITUBONDO - Melaksanakan ibadah berkurban di Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu ibadah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. 

Perintah berkurban di Hari Raya Idul Adha tertuang dalam ayat-ayat Al Quran secara rinci sebagai salah satu bukti bahwa ibadah tersebut sangat dianjurkan dan memiliki pahala yang besar jika dilaksanakan.

Dalam kajian kitab fiqih, berkurban sendiri disebut juga dengan istilah Udhiyyah yang diartikan sebagai ibadah menyembelih ternak di hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya Bersama Keluarga

Pelaksanaan berkurban yaitu pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik yaitu 11, 12,13 Dzulhijjah dengan tujuan untuk mendetekatkan diri kepada Allah SWT.

Dikutip Ringtimes Situbondo dari Pikiran Rakyat berjudul Kumpulan Ayat Al-Qur'an Tentang Idul Adha dan Syarat Hewan Kurban berikut kumpulan Ayat Al-Qur'an tentang ibadah berkurban di Hari Ray Idul Adha:

1.QS. Al-Kautsar ayat 2

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan sembelihlah (kurban).” (QS. Al-Kautsar: 2)

2.QS. Al-Hajj ayat 36

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al-Hajj: 36)

Hukum menunaikan kurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) untuk setiap orang dan sunnah kifayah (kolektif) untuk satu keluarga.

Artinya, apabila salah satu dari anggota keluarga telah menunaikannya, maka anjuran tersebut gugur bagi anggota keluarga yang lain.

Baca Juga: Kumpulan Bacaan Doa Nabi Adam, Nuh, dan Ibrahim Menjelang Idul Adha 2022 yang Ada dalam Al Quran

Namun, dalam beberapa keadaan kurban akan menjadi wajib yang salah satunya jika kurban tersebut dinadzari.

Sementara itu, untuk hewan yang dapat dijadikan kurban adalah Unta, Sapi, dan Kambing sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang terjemahannya;

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak (Kambing, Sapi, dan Unta).” (QS. Al-Hajj: 28)

Agar dapat dijadikan kurban, ketiga binatang tersebut harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

-Umur yang cukup, yaitu unta harus sempurna usia lima tahun dan mulai memasuki tahun keenam.

Baca Juga: Surat Al-Anbiya Ayat 87 dan 88, Amalan Nabi Yunus Ketika Ditimpa Musibah

Sementara itu, untuk Sapi dan Kambing harus sempurna usia dua tahun dan mulai memasuki tahun ketiga.

Adapun untuk Kambing jenis Domba dicukupkan usia satu tahun dan mulai memasuki tahun kedua.

-Kondisi binatang dalam keadaan sehat. Artinya, tidak ada cacat pada hewan kurban yang dapat mengurangi daging seperti kurus kering, buta, telinga terpotong, dan lain-lain.

Selain kriteria yang harus dipenuhi di atas, setiap jenis hewan kurban memiliki standar masing-masing.

Baca Juga: Keutamaan Bacaan Ayat Kursi, Salah Satunya sebagai Amalan untuk Membentengi Diri Sendiri

Jenis Unta dan Sapi dapat dijadikan kurban untuk tujuh orang, sementara jenis Kambing mencukupi untuk dijadikan kurban satu orang.

Dalam salah satu hadis disebutkan:

“Sesungguhnya nabi Muhammad saw pernah menyembelih kurban dua kambing gibas putih yang bertanduk. Beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri, membaca basmalah dan takbir. Beliau meletakkan kaki beliau pada pipi kedua hewan tersebut.”***(Mutia Yuantisya/pikiran-rakyat.com) 

 

Editor: Siti Lailatil Mukarromah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini