Seperti Saudara Kandung, Indonesia Diberi 10 Ribu Tambahan Kuota Haji oleh Arab Saudi

- 26 Juni 2022, 09:00 WIB
Seperti Saudara Kandung, Indonesia Diberi 10 Ribu Tambahan Kuota Haji oleh Arab Saudi
Seperti Saudara Kandung, Indonesia Diberi 10 Ribu Tambahan Kuota Haji oleh Arab Saudi /Pixabay/Konevi

RINGTIMES SITUBONDO - Pada tahun 2022, pemerintah Arab Saudi telah menambah kuota jamaah Haji sebanyak 10.000.

Abdul Aziz Ahmad selaku Duta Besar RI untuk Arab Saudi menjelaskan soal rincian tambahan kuota.

Layaknya tradisi tahunan, kuota haji yang telah ditambahkan Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 10.000.

Baca Juga: Ayat Al Quran tentang Ibadah Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Lengkap dengan Syarat dan Kriteria

Dilansir RINGTIMES SITUBONDO dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Indonesia Dapat Kuota Haji Tambahan 10.000, Dubes: Sudah Tradisi"

"Iya tahun ini penambahan kuota 10.000," katanya dalam pernyataan, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Menurut Abdul Aziz Ahmad, Arab Saudi dan pemerintah Indonesia memiliki hubungan yang dekat hingga tradisi pemberian kuota haji tambahan terjadi hampir setiap tahun

"Sebetulnya itu tradisi ya. Pemerintah Saudi memberikan tambahan kuota hampir tiap tahun, kuota 10.000 itu hampir tiap tahun," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, Dubes RI untuk Arab Saudi itu mencontohkan tahun 2019 yang juga memberi Indonesia kuota haji tambahan sebanyak 10.000, sehingga memang jumlah itu sudah biasa diberikan.

Untuk teknis di lapangan setelah mendapat kuota haji tambahan itu, Aziz menyerahkan pada pemerintah pusat.

Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya Bersama Keluarga

Karena diketahui sebelumnya, kuota haji Indonesia hanya mencapai 100.051.

"Sebetulnya kalau jumlah itu katakan dua minggu sebelumnya mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang. Cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Aziz juga menyoroti tentang biaya puncak haji alias masyair yang memiliki kenaikan, sehingga harus segera diproses oleh pemerintah melalui izin dari DPR.

Disebutkan Aziz, penambahan pendanaan harus menjadi hal-hal yang ditangani segera, meski kondisi DPR yang sedang reses.

Baca Juga: Kumpulan Bacaan Doa Nabi Adam, Nuh, dan Ibrahim Menjelang Idul Adha 2022 yang Ada dalam Al Quran

"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya," ucap Abdul Aziz menandaskan.***(Khairunnisa Fauzatul A/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini