RINGTIMES SITUBONDO - Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan alasan dilarangnya masuk Abdul Somad Batubara ke wilayah kedaulatannya.
Dianggap selalu menyebarkan ajaran ekstrimis dan perpecahan sehingga membuat ustadz asal Indonesia tersebut dideportasi.
Baca Juga: Kondisi Pandemi Covid-19 Semakin Terkendali Pemerintah Berikan Kelonggaran Memakai Masker
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa.
Selain itu, pernyataan lain juga dilontarkan kepada Ustadz Somad bahwa, beliau membolehkan melakukan bom bunuh diri dalam konflik antara Israel-Palestina.
Operasi tersebut dianggap sah oleh Ustadz Somad, dan juga disebut sebagai syahid ketika gugur.
Dilansir RINGTIMES SITUBONDO dari Antara berjudul "Tolak masuk, Singapura sebut Abdul Somad ajarkan ekstremisme"
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.
Baca Juga: Persaingan Ketat Prabowo dan Ganjar Versi Survei Indometer, Anis Masih Antri Dibelakang