Halal atau Haram, Seperti apa Hukum Memakan Daging Kuda Simak Penjelasan Berikut

- 11 Mei 2022, 10:36 WIB
Pertanyaan tersebut mengenai hukum memakan daging Kuda, lalu Ulama tersebut menjawab dengan gamblang dan jelas
Pertanyaan tersebut mengenai hukum memakan daging Kuda, lalu Ulama tersebut menjawab dengan gamblang dan jelas /Helena Lopes/pexels.com

RINGTIMES SITUBONDO - Sebuah pertanyaan dilontarkan kepada salah seorang Ulama dalam salah satu majelis tausiyah.

Pertanyaan tersebut mengenai hukum memakan daging Kuda, lalu Ulama tersebut menjawab dengan gamblang dan jelas mengenai hukum memakan daging Kuda.

Dijelaskan bahwa, Hukum memakan daging Kuda, ada yang mengatakan halal dan ada yang mengatakan haram.

Adapun sebab Hukum halal dan haram memakan daging Kuda, dikarenakan sebuah faktor tertentu yang bisa menjadi patokan ditentukannya hukum tersebut.

Dilansir RINGTIMES SITUBONDO dari kanal YouTube pada Selasa, 10 Mei 2022.

Ulama tersebut bernama Ustadz Abdul Shomad atau akrab disapa UAS, merupakan ulama jebolan Mesir dan sudah diakui tingkat keilmuannya.

Dalam sebuah majelis, UAS menjelaskan soal memakan daging Kuda memiliki dua Hukum yakni halal dan haram.

Memakan daging hewan tersebut menurut Rasulullah hukumnya halal dan boleh dimakan oleh siapapun.

Namun ketika hewan tersebut dibutuhkan untuk kepentingan lain, maka akan berbeda hukumnya.

"Saya bilang, memakan daging Kuda hukumnya Halal, siapa yang mengatakan halal, ya nabi Muhammad sendiri,"

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Terkait

Terkini

x