Adapun untuk Kambing jenis Domba dicukupkan usia satu tahun dan mulai memasuki tahun kedua.
-Kondisi binatang dalam keadaan sehat. Artinya, tidak ada cacat pada hewan kurban yang dapat mengurangi daging seperti kurus kering, buta, telinga terpotong, dan lain-lain.
Selain kriteria yang harus dipenuhi di atas, setiap jenis hewan kurban memiliki standar masing-masing.
Baca Juga: Keutamaan Bacaan Ayat Kursi, Salah Satunya sebagai Amalan untuk Membentengi Diri Sendiri
Jenis Unta dan Sapi dapat dijadikan kurban untuk tujuh orang, sementara jenis Kambing mencukupi untuk dijadikan kurban satu orang.
Dalam salah satu hadis disebutkan:
“Sesungguhnya nabi Muhammad saw pernah menyembelih kurban dua kambing gibas putih yang bertanduk. Beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri, membaca basmalah dan takbir. Beliau meletakkan kaki beliau pada pipi kedua hewan tersebut.”***(Mutia Yuantisya/pikiran-rakyat.com)