6 Syarat dan Ketentuan Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H yang Perlu Diperhatikan

- 2 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi hewan kurban. Syarat dan ketentuan berkurban di Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi hewan kurban. Syarat dan ketentuan berkurban di Hari Raya Idul Adha. /Pixabay/Pexels
  1. Ketentuan penyembelih

Diketahui, orang yang berkurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri hewan kurban miliknya.

Namun, jika ia tidak mampu dapat meminta bantuan kepada orang lain yang mampu dengan syarat beragama Islam dan mampu menyembelih sesuai kaidah Islam.

Kemudian orang yang berkurban tersebut disunnahkan untuk menghadiri dan menyaksikan proses penyembelihan.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Sunnah Jelang Idul Adha, Simak Keutamaanya

Selain itu, orang yang berkurban juga wajib memberi upah kepada penyembelih dan tidak boleh membayar dengan kulit atau sebagian daging hewan kurban.

  1. Hewan kurban

Hewan adalah hal yang paling penting untuk diperhatikan untuk melaksanakan ibadah kurban.

Adapun ketentuan dari hewan kurban ini diantaranya:

- 1 ekor kambing untuk 1 orang.

- 1 ekor sapi untuk 7 orang.

- 1 ekor unta untuk 7 orang.

Halaman:

Editor: Siti Lailatil Mukarromah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Terkait

Terkini