6 Larangan dalam Menunaikan Haji dan Umrah selama di Tanah Suci yang Perlu Diketahui

- 7 Juli 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi. Larangan dalam menunaikan haji dan umrah.
Ilustrasi. Larangan dalam menunaikan haji dan umrah. /Pexels/Haydan As-soendawy

- Berkerumun lebih dari 5 orang

Baca Juga: Nyeleneh, Jemaah Haji Asal Indonesia Kedapatan Membawa Surat Tanah Bernilai Jutaan Rupiah

Diketahui, enam hal itu dilarang lantaran bisa menyebabkan kecurigaan dan mengganggu rangkaian ibadah di tanah suci.

Sebagai informasi tambahan, syarat wajib haji ada 7, yakni Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji.

Ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan mulai Kamis, 7 Juli 2022 hingga Selasa, 12 Juli 2022.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin juga akan melaksanakan ibadah haji tahun ini, dimana akan berangkan hari ini, Selasa, 5 Juli 2022.***(Tyas Siti Gantina/pikiran-rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Siti Lailatil Mukarromah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini