Baca Juga: 2 Kebiasaan Jadi Penyebab Asam Urat Tak bisa Disembuhkan, Hati-hati
Program yang dimaksud adalah Kartu Prakerja di mana gelombang 30 sedang dibuka sejak tanggal 21 Mei 2022 lalu.
Selama pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diutamakan untuk golongan masyarakat yang tidak bekerja dan UMKM atau pelau usaha.
Oleh sebab itu, inilah kesempatan tepat bagi UMKM yang ingin daftar bantuan Kartu Prakerja bahkan tak ada syarat SKU dan NIB.
Adapun syarat Kartu Prakerja haruslah WNI berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak kuliah atau sekolah.
Lebih lanjut, Kartu Prakerja bukan untuk orang yang sudah menerima bantuan lain dari Pemerintah termasuk BPUM atau BLT UMKM. Selain itu, maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh menerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja juga tidak akan diberikan kepada Pejabat Negara, Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, dan Pegawai BUMN/BUMD.
Bagi UMKM yang memenuhi syarat di atas maka bisa segera buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Berikut link dan cara daftar seleksi gelombang 30.
1.Siapkan KTP dan KK serta HP/perangkat yang tersambung dengan internet