Bantuan Pemerintah untuk UMKM Senilai Rp2,4 Juta

- 24 Mei 2022, 13:30 WIB
Pada saat ini ada bantuan pemerintah UMKM senilai Rp2,4 juta dengan tanpa syarat SKU dan juga syarat NIB.
Pada saat ini ada bantuan pemerintah UMKM senilai Rp2,4 juta dengan tanpa syarat SKU dan juga syarat NIB. /Neng Anne Mustika/bagikanberita.pikiran-rakyat.com

RINGTIMES SITUBONDO – Adapun bantuan pemerintah untuk para UMKM yang bisa didapatkan senilai Rp2,4 juta.

Para UMKM yang sedang menunggu kapan jadwal BPUM 2022 cair, sebab bisa coba daftar bantuan lain bahkan tanpa syarat SKU dan NIB.

Sebagai informasi, mengacu pada tahun lalu BPUM cair kepada golongan UMKM yang memiliki kepemilikan SKU dan NIB. Sementara tak semua pelaku usaha memiliki dokumen tersebut.

Dikutip dari RINGTIMES SITUBONDO dari berita BERITA DIY yang berjudul Bantuan UMKM Selain BPUM 2022 Telah Dibuka, Login Link Bukan eform.bri.co.id untuk Dapat Rp2,4 Juta

Baca Juga: Tata Cara Membongkar Media Tanam untuk Tanaman Hias Aglonema

Sejauh ini Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa BPUM 2022 cair kepada 12 juta UMKM dengan besaran Rp600 ribu per penerima.

Bank BRI selaku lembaga penyalur menyediakan link cek penerima melalui website eform.bri.co.id UMKM hanya perlu memasukkan NIK KTP yang diminta di dalam sistem.

Tetapi jika UMKM tak memenuhi syarat ataupun belum pernah menerima BPUM, maka bisa daftar bantuan lain yang disediaakan oleh Pemerintah.

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi hingga uang cair dilaksanakan secara online. Jadi, UMKM yang ingin daftar perlu menyiapkan KTP, KK, serta HP atau perangkat yang terkoneksi dengan internet stabil.

Baca Juga: 2 Kebiasaan Jadi Penyebab Asam Urat Tak bisa Disembuhkan, Hati-hati

Program yang dimaksud adalah Kartu Prakerja di mana gelombang 30 sedang dibuka sejak tanggal 21 Mei 2022 lalu.

Selama pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diutamakan untuk golongan masyarakat yang tidak bekerja dan UMKM atau pelau usaha.

Oleh sebab itu, inilah kesempatan tepat bagi UMKM yang ingin daftar bantuan Kartu Prakerja bahkan tak ada syarat SKU dan NIB.

Adapun syarat Kartu Prakerja haruslah WNI berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak kuliah atau sekolah.

Baca Juga: Polres Situbondo Periksa Kesehatan Anggota Polri Dalam Rangka Deteksi Dini Resiko Penyakit Tidak Menular

Lebih lanjut, Kartu Prakerja bukan untuk orang yang sudah menerima bantuan lain dari Pemerintah termasuk BPUM atau BLT UMKM. Selain itu, maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh menerima Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja juga tidak akan diberikan kepada Pejabat Negara, Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, dan Pegawai BUMN/BUMD.

Bagi UMKM yang memenuhi syarat di atas maka bisa segera buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Berikut link dan cara daftar seleksi gelombang 30.

1.Siapkan KTP dan KK serta HP/perangkat yang tersambung dengan internet

2.Buka pencarian Google

3.Ketik link daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id

4.Buat akun dengan klik 'Daftar Sekarang'

5.Isi email dan password

6.Cek kotak masuk email dari Kartu Prakerja dan klik link untuk verifikasi

7.Jika sudah berhasil masuk akun

Baca Juga: 6 Khasiat Daun Sirih untuk Kesehatan, Salah Satunya Bisa Mengatasi Diabetes

8.Isi data diri sesuai KTP dan KK

9.Unggah swafoto KTP

10.Ikuti tes seleksi online hingga selesai

11.Terakhir klik 'Daftar' untuk terdaftar sebagai peserta seleksi Kartu Prakerja gelombang 30

Pengumuman lolos Kartu Prakerja akan disampaikan melalui SMS, email, maupun login akun prakerja.go.id.

Jika nantinya UMKM telah menyelesaikan menonton pelatihan, maka insentif sebesar total Rp2,4 juta akan cair. Dana diberikan Rp600 ribu selama empat bulan berturut-turut.

Lalu, ada bonus sebesar Rp150 ribu jika UMKM bersedia mengisi survey pelatihan sebanyak tiga kali.

Demikian syarat, link dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 bagi UMKM yang belum dapat BPUM.*** (Inayah Bastin Al Hakim/beritadiy.com)

Editor: Riski Endah Setyawati

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini