Berhadapan Dengan Pendemo, Kapolres Situbondo Kedepankan Persuasif Dan Humanis Imbau Massa Unjuk Rasa

- 11 Mei 2022, 22:00 WIB
Pada Senin, 9 Mei 2022 kapolres Situbondo mberhadapan langsung dengan pendemo di depan kantor kejaksaan negeri situbondo.
Pada Senin, 9 Mei 2022 kapolres Situbondo mberhadapan langsung dengan pendemo di depan kantor kejaksaan negeri situbondo. /

RINGTIMES SITUBONDO - Pengamanan aksi unjuk rasa yang menyebut dari Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) di depan kantor Kejaksaan Negeri Situbondo pada Senin, 9 Mei 2022 dilakukan secara simpatik dan humanis.

Bahkan, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, MH terjun langsung memimpin personel dan berbaur bersama para orang yang sedang unjuk rasa aksi berjalan kondusif.

Dalam atauasi para orang yang sedang unjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri Situbondo terkait penetapan dugaan korupsi penyusunan Dokumen UPL Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang ditangani pihak penyidik ​​Kejaksaan Negeri Situbondo.

Baca Juga: Kapolres Situbondo Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unras Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi

Berhadapan langsung dengan para pengunjuk rasa, Kapolres Situbondo Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH,SIK,MH pun memberikan imbauan yang humanis dan simpatik agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan damai dan tidak timbul aksi anarkis.

“Kami dari Polri mengapresiasi kepada IMSAK yang menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ” ungkap AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH,SIK,MH

Tak hanya itu, AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH,SIK,MH juga mengingatkan agar pengunjuk rasa tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini terutama dalam pemakaian masker.

Baca Juga: Patroli Samapta Bersenjata Amankan Arus Balik Lebaran di Pantura Situbondo

“ Upaya persuasif dikedepankan dalam mengawal dan melaksanakan kegiatan unras tersebut, bagaimanapun peserta unras adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan dilindungi oleh undang-undang “ kata AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH,SIK,MH  

Halaman:

Editor: Riski Endah Setyawati

Sumber: Humas Polres Situbondo


Tags

Terkait

Terkini