Kapolres Situbondo Luruskan Pemberitaan, Dikepung Massa dan Pendemo Blokade Jalan Pantura Adalah Tidak Benar

- 12 Mei 2022, 06:00 WIB
Kapolres Situbondo meluruskan sebuah pemberitaan tentang para massa dan juga pendemo yang memblokade jalan pantura.
Kapolres Situbondo meluruskan sebuah pemberitaan tentang para massa dan juga pendemo yang memblokade jalan pantura. /

RINGTIMES SITUBONDO - Beredarnya pemberitaan di media MNC TV program Lintas Inews Pagi, yang memberitakan aksi blokade jalan pantura Situbondo Jawa Timur oleh kelompok masyarakat anti korupsi berakhir ricuh, Polisi mendapatkan perlawanan saat akan membubarkan aksi unjuk rasa, didalam video tersebut terdapat caption “unjuk rasa anti korupsi ricuh, kapolres situbondo dikepung massa”.

Hal inilah yang mendorong Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. meluruskan pemberitaan tersebut dan secara gamblang menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dilapangan saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.

Pada saat itu, para orang yang sedang unjuk rasa menyampaikan apsirasinya dalam situasi kondusif kemudian setelah ditemui oleh pihak Kejaksaan yakni oleh Kajari secara langsung. Timbul ketidakpuasaan dari massa pendemo.

Baca Juga: Kapolres Situbondo Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unras Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi

Beberapa massa yang berada di posisi sebelah utara jalan (lokasi unjuk rasa) berusaha merangsek masuk keraah selatan jalan. Atas hal tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. beserta personel pengamanan berusaha untuk menenangkan massa dengan menghimbau massa yang sempat menutup akses jalan.

Ditengah massa pendemo tersebut, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. menghimbau agar massa segera membubarkan diri karena telah menutup akses jalan dan mengganggu kepentingan publik atau kepentingan umum yang membuat ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas terganggu.

AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. juga menemui secara langsung koordinator lapangan (korlap) dan mengingatkan serta menegur bahwasanya kegiatan mereka telah mengganggu ketertiban dan kepetingan umum.

Baca Juga: Patroli Samapta Bersenjata Amankan Arus Balik Lebaran di Pantura Situbondo

“ Kami menghimbau korlap apabila tidak membubarkan diri dan masih menutup akses jalan maka, pihak Kepolisian akan melakukan langkah-langkah lanjutan. Alahmadulillah, kurang dari 5 menit massa mem bubarkan diri dan mengindahkan imbauan petugas “ kata AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H.

Halaman:

Editor: Riski Endah Setyawati

Sumber: Humas Polres Situbondo


Tags

Terkait

Terkini