Dewan Pers Imbau agar Jurnalis Bekerja Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik

- 30 Mei 2022, 12:30 WIB
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menugaskan kepada seluruh jajaran insan pers untuk bekerja sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menugaskan kepada seluruh jajaran insan pers untuk bekerja sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik. /Foto/Instagram @prof.azyumardiazra

RINGTIMES SITUBONDO - Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menugaskan kepada seluruh jajaran insan pers untuk bekerja sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik.

Terutama untuk selalu memberikan informasi yang memberikan dampak positif kepada dunia Maya.

Baca Juga: Spanduk Dukungan Untuk Firli Bahuri Nyapres Jadi Buah Bibir Netizen, Ketua KPK Beri Klarifikasi

Tugas tersebut diberikan kepada seluruh jajaran pers yang memiliki peran penting sebagai yang selalu memberikan informasi kepada publik.

Dilansir RINGTIMES SITUBONDO dari Antara berjudul "Dewan Pers imbau insan pers bekerja sesuai kode etik" .

"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran ruang berita dari berbagai platform media di tanah air, untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Wamenkumham Berikan Enam Poin Usulan saat Rapat Dengar Pendapat, Salah Satunya soal Kewenangan Penyidik

Imbauan itu terkait pers di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) Emmeril Khan Mumtadz yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

Mendapatkan berita aktual sehingga dapat dijamin kebenarannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dewan Pers memahami bahwa Pers menyimpan informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," katanya.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x