Turunnya Harga Minyak Goreng di Beberapa Retail Setelah Pelarangan Ekspor

- 26 April 2022, 06:00 WIB
Beberapa dekade Bumi Pertiwi dikagetkan dengan harga minyak goreng yang melambung tinggi hingga membuat rakyat menjerit
Beberapa dekade Bumi Pertiwi dikagetkan dengan harga minyak goreng yang melambung tinggi hingga membuat rakyat menjerit /presidenri.go.id/

RINGTIMES SITUBONDO - Beberapa dekade Bumi Pertiwi dikagetkan dengan harga minyak goreng yang melambung tinggi hingga membuat rakyat menjerit.

Maka dari itu, Pemerintah saat ini berupaya untuk mengembalikan harga minyak goreng seperti semula.

Upaya tersebut nampak ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO) mulai 28 April 2022.

Larangan ekspor diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Selain melarang, beliau juga akan memantau terus kebijakan yang akan dikeluarkan guna menekan kenaikan harga minyak goreng.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru ‘Ana Ana’ dari Grup Musik Sabyan, Kisah Keagungan Baginda Rasullulah

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi dalam keterangan pers lewat akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 22 April 2022.

Setelah pelarangan ekspor CPO ditetapkan, harga minyak goreng di sejumlah retail modern mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Harga minyak goreng di sejumlah kota rata-rata turun dengan rentang sekitar Rp5 ribu hingga Rp6 ribu.

Baca Juga: 6 Penyebab Sering Sakit Perut Bagian Kanan, Mulai Kejang Otot sampai Gejala Kista Ovarium

Di sisi lain, kebijakan itu diumumkan setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kasus dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) ekspor CPO ilegal.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, dengan salah satunya Indrasari Wisnu Wardahana yang merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan petinggi perusahaan kelapa sawit yang besar.

Pelarangan ekspor CPO turut menuai sorotan guru besar Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita.

Baca Juga: Tes Psikologi: Kecerdasanmu Teruji Disini, Pilih Salah Satu Pria yang Menyukaimu

Romli menilai pelarangan ekspor CPO merupakan pengorbanan dan taruhan yang ditempuh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Oleh karena itu, dia mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut.

"Pengorbanan dan taruhan pemerintah ini merupakan tantangan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus ini, baik dari Tipidag maupun dari Tipikor dan TPPU (Tindak Pencucian Uang)-nya," tutur dia dikutip RINGTIMES SITUBONDO dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Harga Minyak Goreng di Retail Mendadak Turun usai Ekspor Dilarang" dari Antara pada Senin, 25 April 2022.

Diketahui, kasus tersebut mengakibatkan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di tanah air.***(Elfrida Chania/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini