Polres Situbondo Bersama Polresta Banyuwangi Ikuti Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

- 21 Juli 2022, 10:30 WIB
Pada Selasa, 19 Juni 2022 Polda Jatim mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Situbondo.
Pada Selasa, 19 Juni 2022 Polda Jatim mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Situbondo. /



RINGTIMES SITUBONDO - Polda Jatim mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polres Situbondo pada Selasa, 19 Juni 2022.

Sosilisasi disampaikan oleh Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H. bersama Tim diantaranya Kompol Moh. Mahmud, S.H., M.H. dari Bidkum Polda Jatim dan Kompol Dedik Winardi, S.H., MH. dari Bidpropam Polda Jatim.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Pujiarto, S.H., M.H. dan Pejabat Utama Polres Situbondo serta Polresta Banyuwangi.

Baca Juga: Syukuran Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolres Situbondo Sebut Polres Situbondo Akan Terus Meningkatkan Kinerja

Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri. Disamping itu untuk menyampaikan lebih mendalam isi Perpol No 7 Tahun 2022 agar menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

“Tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran ” jelas Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H. mengigatkan kembali tentang etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sesuai kode Etik Profesi Polri yang memiliki empat ruang lingkup yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

Baca Juga: Kapolres Situbondo Siap Melaksanakan Arahan Presiden Jokowi Saat Pimpin Upacara Virtual Hari Bhayangkara Ke-76

“Jadi mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Kedinasan ” pesan Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H.  

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dengan dilaksanakannya sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri oleh Polda Jatim diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat menghindari pelanggaran sekecil apapun yang akan merugikan anggota dan institusi Polri.

Halaman:

Editor: Riski Endah Setyawati

Sumber: Humas Polres Situbondo


Tags

Terkait

Terkini