Skrining Riwayat Kesehatan Itu Penting

- 14 September 2022, 12:21 WIB
Syaifullah mengajak masyarakat Kabupaten Situbondo yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN untuk melaksanakan skrining riwayat kesehatan.
Syaifullah mengajak masyarakat Kabupaten Situbondo yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN untuk melaksanakan skrining riwayat kesehatan. /Dok. BPJS Kesehatan

RINGTIMES SITUBONDO - Skrining Riwayat Kesehatan menjadi hal yang penting bagi kita untuk dapat medeteksi dini apa saja yang harus kita hindari serta yang harus kita lakukan.

BPJS Kesehatan meluncurkan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Syaifullah mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan serta seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN agar bisa melaksanakan skrining riwayat kesehatan.

“Skrining Riwayat Kesehatan ini menjadi hal yang penting bagi kita karena kita bisa mengetahui apa saja yang harus kita lakukan serta apa saja yang harus kita hindari,” ujar Syaifullah.

Baca Juga: Polres Situbondo Gelar Khotmil Quran HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77

Diwaktu yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Wahyu Santoso Mengatakan bahwa saat ini untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, peserta JKN harus sudah melaksanakan skrining riwayat kesehatan yang bisa diakses di aplikasi mobile JKN maupun dari halaman resmi BPJS Kesehatan.

“Untuk peserta yang usianya diatas 15 tahun dan akan melakukan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan agar bisa malaksanakan skrining riwayat kesehatan,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan bahwa peran pemangku kepentingan dalam menjalankan program JKN sangatlah penting.

Serta ia meminta kepada pemangku terkait untuk bisa menyampaikan skiring riyawat kesehatan ini kepada masyarakat.

Baca Juga: Kapolres Situbondo Pimpin Patroli Mobile dan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

“Kami mohon bantuan dari semua pemangku kepentingan agar bisa menyampaikan skirining riwayat kesehatan ini kepada masyarakat khususnya peserta JKN. Dimana dalam pelaksanaannya bisa dilakukan 1 tahun sekali,” kata Wahyu.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Terkait

Terkini

x