Kontroversi RUU KUHP Berbagai Elemen Desak Pemerintah Agar Keluarkan Versi Asli

- 20 Juni 2022, 19:00 WIB
Kontroversi RUU KUHP Berbagai Elemen Desak Pemerintah Agar Keluarkan Versi Asli
Kontroversi RUU KUHP Berbagai Elemen Desak Pemerintah Agar Keluarkan Versi Asli /Antara Foto/Ari Bowo Sucipto/

RINGTIMES SITUBONDO - Pengesahan RUU KUHP saat ini menjadi kontroversial di kalangan publik dengan perombakan total KUHP saat ini, dikhawatirkan Indonesia akan menghadapi potensi krisis hukum.

Edward Omar Sharif Hiariej, wakil menteri hukum dan hak asasi manusia, menjelaskan bahwa, undang-undang tersebut harus segera di sahkan pada Juli tahun ini, tanpa menentukan tanggal yang pasti kepada publik.

Rancangan RUU KUHP baru sempat diumumkan pada tahun 2019 lalu, dan hal itu menyebabkan demostrasi hingga terjadi kericuhan dan kekerasan di negeri.

Baca Juga: Tak Ingin Ikutan Tren Negara Lain, BNN Sebut Belom ada Pembahasan Soal Legalitas Ganja

Orang-orang Indonesia prihatin dengan berbagai pasal, mulai dari penistaan agama hingga perzinahan yang dikhawatirkan akan menekan kaum minoritas dan digunakan untuk menekan kebebasan sipil.

Draf telah diperbarui sejak itu, tetapi perubahan dan revisi belum dibagikan secara penuh.

Seperti dilansir RINGTIMES SITUBONDO dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Media Asing Soroti Kontroversi RUU KUHP di Indonesia, Sebut Berpotensi Krisis Hukum"

“Rancangan KUHP Indonesia mencerminkan meningkatnya pengaruh Islamisme karena banyak Islamis menganggapnya sebagai permata mahkota dari apa yang mereka klaim sebagai hukum Syariah,” Andreas Harsono, seorang peneliti di Human Rights Watch Indonesia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, 17 Juni 2022.

“Ini akan menjadi bencana tidak hanya bagi perempuan, minoritas agama dan gender, tetapi untuk semua orang Indonesia,” katanya melanjutkan

Baca Juga: Buntut Kematian Dua Anggota Bobotoh, PSSI Bakal Tindak Jika Terbukti ada Pihak yang Terkait

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x