Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dinaikan maka anggaran subsidi tidak akan cukup. Jika harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi berpotensi melebar hingga Rp198 triliun. “Kita perkirakan subsidi harus nambah bahkan mencapai Rp198 triliun. Kalau kita tidak menaikkan BBM,” ungkap Sri Mulyani. Adapun subsidi terakhir dinaikkan pada Juli menjadi Rp502,4 triliun. Kenaikan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022. . Saepulloh Hidayat/PRMN