BREAKING NEWS, RAPAT KERJA KOMISI 3 DPR RI-KAPOLRI, BAHAS KASUS FERDY SAMBO

18 Agustus 2022, 08:03 WIB

Terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui sebuah surat tertulis memutasi 24 polisi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma). Direktur Eksekutif Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan hal tersebut merupakan bentuk transparansi kepada publik akan pengusutan dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. “Kapolri tidak ragu dan tegas bakal menindak setiap anggota yang menjurus pada pelanggaran kode etik,” katanya. Mencopot puluhan polisi dari jabatannya serta memindahkan mereka ke bagian Yanma merupakan bentuk ketegasan Kapolri atas transparansi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Video Lainnya

x