Balap Liar Marak di Situbondo, Polsek Besuki Amankan Tiga Unit Sepeda Motor

- 2 April 2022, 20:00 WIB
Balap Liar Marak di Situbondo, Polsek Besuki Amankan Tiga Unit Sepeda Motor.
Balap Liar Marak di Situbondo, Polsek Besuki Amankan Tiga Unit Sepeda Motor. /Humas Polres Situbondo/

RINGTIMES SITUBONDO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Besuki, Kabupaten Situbondo berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor saat menggelar operasi balap liar di Jalan Raya Besuki pada Jumat malam, 1 April 2022.

Dikutip dari laman resmi Polres Situbondo pada Sabtu, 2 April 2022, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Besuki, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Achmad Sulaiman menjelaskan, pihaknya sering mendapat pengaduan dari warga terkait aksi balap liar di jalan raya Besuki.

“Warga mengeluhkan adanya balapan liar yang membahayakan pengendara lainnya, kemudian anggota langsung merespon cepat pengaduan masyarakat itu dan langsung turun ke lokasi,” jelas AKP Achmad Sulaiman.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 1433 Hijriah, Kakek Pemulung di Banyuwangi Meninggal di Saluran Sungai

Dari hasil operasi tersebut, sambung Kapolsek Besuki, anggota berhasil mengamankan sepeda motor protolan Nopol P-4882-KD, Honda Tiger, warna hitam yang dikendarai Handi Hidayah, (22) warga Dusun Sagaran Desa Blimbing, Kecamatan Besuki.

“Selanjutnya, sepeda motor protolan Nopol L-4036-GY, Honda Megapro, warna hitam, pengendara melarikan diri saat diamankan petugas,” jelasnya.

Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor protolan tanpa plat npmor, Honda GL, warna biru yang dikendarai Andi Pradana (23 tahun) warga Dusun Krajan, Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.

Baca Juga: Azka Corbuzier Menang TKO atas Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier Malah Tantang Sang Anak

Berikutnya, lanjut Kapolsek Besuki, anggota melakukan tindakan tilang dan memerintahkan kepada para pengendara untuk melengkapi kendaraaanya baik surat- surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan sesuai standar keamanan.

“Pengamanan kepada para pelaku balap liar ini, dilaksanakan agar mereka tidak melakukan balap liar pada malam bulan puasa yang bisa menggangu suasana ibadah Salat Tarawih dan ibadah puasa masyarakat,” pungkas AKP Achmad Sulaiman. ***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Polres Situbondo


Tags

Terkait

Terkini