Indahkan Arahan Presiden, Bupati Sumenep Gunakan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

- 11 Mei 2022, 20:00 WIB
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menggunakan mobil listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas sehari-hari.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menggunakan mobil listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas sehari-hari. /Dok. Pemkab Sumenep

RINGTIMES SITUBONDO - Bupati Sumenep Achmad Fauzi menggunakan mobil listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas sehari-hari.

Baca Juga: Gelombang Pertama Sejak Dibuka, Tesla Mulai Ekspor Mobil Dari Shanghai

 Mobil tersebut juga sempat digunakan saat menghadiri halalbihalal bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu.

Dilansir RINGTIMES SITUBONDO dari Antara berjudul "Bupati Sumenep gunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas"

"Ini kan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," ujarnya ditemui di Surabaya.

Baca Juga: Ditembak Pada Bagian Kepala, Jurnalis Palestina Mati Ditangan Pasukan Israel

Kepala Daerah di kabupaten paling ujung timur Pulau Madura itu telah lama menggunakan mobil listrik jenis sedan sebagai mobil dinas berpelat merah nomor polisi M 1 VP sejak tahun 2021. 

"Saya ingin ikut serta mengampanyekan dan mendukung yang menjadi harapan Pemerintah Pusat,” ucap dia.

Menurut Fauzi, dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas turut menyukseskan program pemerintah, khususnya terkait ketahanan, efisiensi dan konservasi energi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Transisi dari Pandemi ke Endemi, Kapan Aturan Wajib Masker di Indonesia Dicabut

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x