Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno, SH menjelaskan bahwa penggerebekan adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk tidak mentolelir segal bentuk perjudian atau penyakit masyarakat.
“ peran serta masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya judi sangat diharapkan. Silahkan laporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di call center 110 “ pungkasnya.***