Jadi Saksi Kasus Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E, Istri Kadiv Propam Jalani Terapi Psikologi

- 12 Juli 2022, 20:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan pers.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan pers. /Dok. PMJ News

RINGTIMES SITUBONDO - Sejumlah saksi yang berada di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E akan diberikan terapi psikologi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang menyebut pihaknya akan memberikan terapi psikologi untuk sejumlah saksi.

"Kami sudah mengirimkan tim psikologi untuk memberikan semacam terapi psikologi kepada orang-orang yang saat itu ada di TKP," ujar Budhi kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J

Selanjunya, Budhi menyebut, terapi diberikan kepada empat orang termasuk istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Istri Kadiv Propam Bakal Jalani Terapi Psikologi terkait Kasus Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E

Budhi pun mengungkap hasil autopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J yang tewas ditembak.

Dia menyebut berdasarkan hasil autopsi sementara ditemukan 7 luka di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Kabar Terbaru Covid-19 di Indonesia, Meroket hingga Mencapai 3000 Kasus per Hari Ini

Kata dia, semua luka tersebut disebabkan oleh tembakan peluru yang dilepaskan oleh Bharada E.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini