Warga Jember ini Langganan 7 Kali Masuk Penjara, Kini Kembali Diringkus Polisi

- 20 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/KlausHausmann/

Kepada penyidik, AD mengaku sudah tujuh kali keluar masuk penjara karena terlibat kasus pencurian.

Mulai dari pencurian sepeda motor, uang, perhiasan emas, kambing, dan ponsel.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Jalan Mertasari Sidakarya, Denpasar Selatan Diduga Terpengaruh Alkohol

"Dia sudah mengakui bahwa sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," terangnya.

Lebih lanjut AKP Facthur Rachman menjelaskan, AD mengaku memang belum jera melakukan kejahatan.

Menurut keterangannya, AD tetap nekat melakukan aksi pencurian dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Revalidasi Geopark Batur, Kintamani, Bangli, Tim Asesor UNESCO Temui Gubernur Bali

"Tersangka menjelaskan kalau terlilit masalah ekonomi yang membuat dirinya melakukan hal tersebut," tutup AKP Facthur Rachman.(Angga Juli Setiawan/Portal Jember)***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkait

Terkini

x