Warga Jember ini Langganan 7 Kali Masuk Penjara, Kini Kembali Diringkus Polisi

- 20 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/KlausHausmann/

RINGTIMES SITUBONDO - Seorang residivis berinisal AD warga Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru Jember kini harus kembali berurusan dengan polisi setelah 7 kali keluar masuk dari penjara.

Menurut informasi, ia kembali diamankan polisi setelah kedapatan mencuri ponsel milik tetangganya, hal ini membuat dirinya kembali mendekam di jeruji besi.

Sebelumnya, Fatchur Rahman selaku Kapolsek Sumberbaru AKP mengatakan, bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan ponsel di rumahnya.

Baca Juga: Imbauan Patuhi Protokol Kesehatan Terus Digencarkan Polsek Selemadeg Barat, Cegah Covid-19 Varian Baru

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ponsel tersebut berada di tangan AD," ujar Fatchur saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu 20 Juli 2022.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Porttal Jember dengan judul: 7 Kali Bolak Balik Penjara, Warga Jember Ini Kembali Diringkus Polisi, Tak Pernah Jera!

Atas informasi yang telah dikumpulkan, polisi segera menangkap AD.

Saat ditangkap resedivis itu tidak bisa mengelak lagi karena kedapatan membawa barang bukti tersebut.

Baca Juga: Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 7 Denpasar, Kejari Denpasar Beri Edukasi Terkait Bullying dan Narkoba

"Saat itu juga polisi langsung menangkap tersangka AD," imbuh AKP Fatchur Rahman.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkait

Terkini

x