RINGTIMES SITUBONDO - Dua pelaku pembunuhan Haryanto, warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, akhirnya berhasil ditangkap Unit Satreskrim Polsek Sumbersari Jember, usai buron sejak Februari 2021 lalu.
Diketahui kedua tersangka berinisial BQ dan HR, merupakan warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, berhasil diamankan oleh Polsek Sumbersari setelah dilakukan penelusuran.
Sugeng Piyanto selaku Kapolsek Sumbersari Kompol, mengatakan bahwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi pada bulan Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Satpolairud Polres Jember Lakukan Evakuasi Terhadap Hiu Tutul Terdampar di Pantai Nyamplong Kobong
"Saat itu korban sedang nongkrong bersama pelaku sambil mengonsumsi minuman keras," ujar Sugeng saat dikonfirmasi di Polsek Sumbersari Jember, Kamis, 14 Juli 2022.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Portal Jember dengan judul: Buron Sejak Februari 2021, Dua Tersangka Pembunuhan di Sumbersari Jember Diringkus Polisi
Setelah itu, pelaku yang terpengaruh oleh muniman keras yang dikonsumsinya tersebut akhirnya terlibat cekcok dengan korban.
"Kemudian setelah cekcok itu terjadi pengeroyokan, kemudian korban dihabisi di lokasi tersebut," terangnya.
Baca Juga: Berawal dari Bagikan Sembako, Polisi di Gianyar Bali Biayai Sekolah Anak Kurang Mampu
Kompol Sugeng Prayitno menjelaskan, korban yang mengalami luka cukup parah akhirnya meninggal dunia.