Warga Jember ini Langganan 7 Kali Masuk Penjara, Kini Kembali Diringkus Polisi

20 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi borgol. /Pixabay/KlausHausmann/

RINGTIMES SITUBONDO - Seorang residivis berinisal AD warga Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru Jember kini harus kembali berurusan dengan polisi setelah 7 kali keluar masuk dari penjara.

Menurut informasi, ia kembali diamankan polisi setelah kedapatan mencuri ponsel milik tetangganya, hal ini membuat dirinya kembali mendekam di jeruji besi.

Sebelumnya, Fatchur Rahman selaku Kapolsek Sumberbaru AKP mengatakan, bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan ponsel di rumahnya.

Baca Juga: Imbauan Patuhi Protokol Kesehatan Terus Digencarkan Polsek Selemadeg Barat, Cegah Covid-19 Varian Baru

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ponsel tersebut berada di tangan AD," ujar Fatchur saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu 20 Juli 2022.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Porttal Jember dengan judul: 7 Kali Bolak Balik Penjara, Warga Jember Ini Kembali Diringkus Polisi, Tak Pernah Jera!

Atas informasi yang telah dikumpulkan, polisi segera menangkap AD.

Saat ditangkap resedivis itu tidak bisa mengelak lagi karena kedapatan membawa barang bukti tersebut.

Baca Juga: Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 7 Denpasar, Kejari Denpasar Beri Edukasi Terkait Bullying dan Narkoba

"Saat itu juga polisi langsung menangkap tersangka AD," imbuh AKP Fatchur Rahman.

Kepada penyidik, AD mengaku sudah tujuh kali keluar masuk penjara karena terlibat kasus pencurian.

Mulai dari pencurian sepeda motor, uang, perhiasan emas, kambing, dan ponsel.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Jalan Mertasari Sidakarya, Denpasar Selatan Diduga Terpengaruh Alkohol

"Dia sudah mengakui bahwa sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," terangnya.

Lebih lanjut AKP Facthur Rachman menjelaskan, AD mengaku memang belum jera melakukan kejahatan.

Menurut keterangannya, AD tetap nekat melakukan aksi pencurian dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Revalidasi Geopark Batur, Kintamani, Bangli, Tim Asesor UNESCO Temui Gubernur Bali

"Tersangka menjelaskan kalau terlilit masalah ekonomi yang membuat dirinya melakukan hal tersebut," tutup AKP Facthur Rachman.(Angga Juli Setiawan/Portal Jember)***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler