RINGTIMES SITUBONDO - Dalam upaya memberikan pelayanan dan penyelenggaraan kebijakan yang prima, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memaksimalkan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Kabupaten Jember Bobby A Shandy, mengatakannya saat dikonfirmasi di Pemkab Jember, Sabtu 9 Juli 2022.
Lebih lanjut, ia menambahkan, SPBE dimaksimalkan untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi dengan Kepala OPD & operator data terkait di lingkup Pemkab Jember.
"SPBE ini merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE baik di lingkup Kementerian, Lembaga maupun Daerah," ujar Bobby A Shandy selaku Kepala Dinas Diskominfo Jember.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Portal Jember dengan judul: Diskominfo Jember Maksimalkan SPBE untuk Berikan Pelayanan kepada Masyarakat
Bobby menerangkan, kebijakan SPBE untuk tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadikan suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah.
Namun, sudah menjadi kebutuhan untuk mengola data menjadikan informasi dan knowledge untuk dasar kebijakan pengambilan keputusan.
"Jadi ketika data kurang pas akan menjadi informasi dan pengetahuan yang kurang tepat sehingga menjadikan kebijakan yang kurang pas pula.