Meski Telah Masuk Zona Hijau PMK, Wakil Bupati Anjurkan Tetap Lakukan Langkah Pencegahan

- 12 Juli 2022, 18:00 WIB
Jembrana masuk kategori zona hijau PMK, Wakil Bupati tetap lakukan pencegahan.
Jembrana masuk kategori zona hijau PMK, Wakil Bupati tetap lakukan pencegahan. /dok. Pemerintah Kabupaten Jembrana

RINGTIMES SITUBONDO - Saat ini, Kabupaten Jembrana telah ditetapkan masuk ke dalam kategori zona hijau terkait penyebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kendati demikian, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna meminta jajaran satgas PMK Jembrana untuk mengintensifkan pencegahan PMK di wilayah setempat.

Wakil Bupati Patriana Krisna menyampaikan hal tersebut saat apel pelepasan kegiatan vaksinasi dan spraying secara serentak untuk pencegahan PMK di area parkir Pura Jagatnatha Jembrana pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Sejumlah Kendaraan Mati Saat Banjir Setinggi 50 cm Melanda Daerah Pengosekan Ubud Bali

Selanjutnya ia menambahkan, meskipun sebelumnya sempat ditemukan beberapa suspek hewan ternak milik warga yang di indikasi tertular PMK, hal itu sudah direspon cepat oleh satgas.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Jembrana Masuk Zona Hijau PMK, Wakil Bupati: Tetap Lakukan Pencegahan

Tindakan yang dilakukan satgas yaitu penjemputan dan tindakan pemotongan bersyarat sebagai langkah untuk memusnahkan sumber pathogen (virus).

Ia pun mengapresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh jajaran satgas PMK Jembrana tersebut.

Baca Juga: Akibat Intensitas Hujan Tinggi, Patung Nakula-Sahadewa di Abiansemal Nyaris Ambruk

Wakil Bupati yang akrab disebut Ipat itu menambahkan, selain dilakukannya pengawasan yang ketat terhadap keluar masuknya ternak, turut juga diawasi untuk barang, orang, dan alat transportasi yang bersentuhan dengan hewan yang terinfeksi virus PMK.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini

x