RINGTIMES SITUBONDO - Usai kalah dalam kasus pencemaran nama baik dengan mantan suaminya, Johnny Depp, Amber Heard dikabarkan telah mengajukan banding.
Akan tetapi, Hakim menolak pengajuan banding Amber Heard tersebut, Rabu 13 Juli 2022.
Sebelumnya, tepatnya pada bulan Juni lalu, setelah kekalahannya, Amber Heard diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Johnny Depp sebesar 10,35 juta dolar AS karena terbukti mencemarkan nama baik pemain Pirates of The Caribbean.
Baca Juga: Berkelahi di Toko Swalayan di Jalan Kota Birmingham, Wanita ini Malah 'BAB'
Mengenai hal itu, pengacara Amber Heard meminta hakim untuk membatalkan putusan tersebut karena salah satu juri tidak memenuhi syarat.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Hakim Menolak Banding Amber Heard atas Johnny Depp, Ini Alasannya
Depp menggugat mantan istrinya, Heard karena telah mencemarkan nama baiknya dengan opini yang ia tulis di The Washington Post.
Amber Heard menuliskan bahwa dirinya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Amerika Terus Gencar Provokasi Perang Saudara di China, Pakar Sebut Akan Libatkan Banyak Negara
Depp membantah telah memukul Heard dan mengatakan dialah yang menjadi korban dalam hubungan mereka.