Kabar Terbaru Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Temukan Luka Tak Wajar

- 18 Juli 2022, 12:26 WIB
ilustrasi tembak
ilustrasi tembak /Portal Bolmong

RINGTIMES SITUBONDO - Kasus baku tembak antar polisi ini masih terus berlanjut, pihak keluarga Brigadir J pun telah resmi membuat laporan pada Senin, 18 Juli 2022 di Mabes Polri.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, merinci luka tak wajar yang ada pada tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Johnson menyebut, rincian luka tersebut dijadikan barang bukti dalam laporan resmi yang dibuat timnya ke SPKT Mabes Polri.

Baca Juga: AKBP Brotoseno Mengakhiri Masa Jabatannya dengan PTDH, Ini Alasannya

Adapun laporan yang dibuat keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan Juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, dan pencurian serta peretasan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Kuasa Hukum Keluarga Laporkan Luka Tak Wajar Brigadir J

Johnson Panjaitan buka suara terkait laporan keluarga ke Bareskrim Polri.

“Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. ‘Talk’ resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik,” kata Johnson Panjaitan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Covid-19 di Indonesia Kamis, 14 Juli 2022: Kasus Positif Bertambah 3.584 Angka

Adapun bukti-bukti yang dibawa tim kuasa hukum yakni video-video yang dikirimkan keluarga Brigadir J terkait dengan kondisi luka tak wajar di tubuh Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x