RINGTIMES SITUBONDO - Bersama KEKAL Bali, FRONTIER Bali, dan WALHI Bali, warga Desa Intaran Sanur menggelar aksi terkait pembangunan LNG di kawasan mangrove pada Kamis, 14 Juli 2022 di depan Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
"Kami bersepakat menolak kriminal LNG di mangrove Sanur," ujar Kepala Desa Sanur dalam orasinya.
Bahkan, pihaknya mengatakan bahwa akan terus memperjuangkan aksi ini sampai ada keputusan dari Gubernur Bali untuk memindahkan pembangunan LNG dari hutan mangrove.
Baca Juga: Setahun Lebih Jadi Buron, Tersangka Pembunuhan di Sumbersari Jember Diringkus Polisi
Sebelumnya Gubernur Bali telah mengarahkan pembangunan Terminal LNG tidak dilakukan di kawasan mangrove.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Desa Adat Intaran Gelar Aksi: Menolak Kriminal LNG di Mangrove Sanur
Namun terjadi kesimpangsiuran informasi dan belum ada pencabutan perizinan pemanfaatan hutan mangrove untuk Terminal LNG.
Oleh karenanya peserta aksi memberikan pernyataan untuk mencabut perizinan dan pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.
Baca Juga: Satpolairud Polres Jember Lakukan Evakuasi Terhadap Hiu Tutul Terdampar di Pantai Nyamplong Kobong
Kedua yaitu meminta untuk menghentikan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali yang melegalisasikan pembangunan Terminal LNG.