RINGTIMES SITUBONDO - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar melaporkan kejadian tersebut melalui unggahan di akun Instagram resminya @bpbd_kota_denpasar.
Diketahui dalam unggahan akun BPBD Kota Denpasar tersebut, bahwa peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 13 Juli 2022, pukul 2.10 WITA.
Baca Juga: Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas, Polsek Setempat Gelar Penyuluhan MPLS di SMP 4 Abiansemal
Berdasarkan unggahan tersebut, korban pertama diketahui berjenis kelamin laki-laki berumur 26 tahun.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: BPBD Kota Denpasar Melaporkan Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Cokroaminoto Denpasar
Korban dengan inisial IGEM ini diketahui bertempat tinggal di Jalan Antasura.
Kondisi korban dilaporkan masih dalam kesadaran penuh, namun keadaannya melemah dan korban juga mengeluh nyeri pada pinggul bagian kiri.
Baca Juga: Meski Telah Masuk Zona Hijau PMK, Wakil Bupati Anjurkan Tetap Lakukan Langkah Pencegahan
Petugas langsung memberikan pemeriksaan ttv dan fisik, serta langsung mengevakuasi yang bersangkutan ke IGD RS Surya Husada Ubung.