Cek Syarat Suntik Vaksin HPV Pencegah Kanker Serviks bagi Wanita yang Aktif Berhubungan Seksual

- 23 April 2022, 02:30 WIB
Ilustrasi. Syarat suntik vaksin HPV pencegah kanker serviks untuk wanita yang sudah aktif berhubungan seksual.
Ilustrasi. Syarat suntik vaksin HPV pencegah kanker serviks untuk wanita yang sudah aktif berhubungan seksual. /Unsplash/Mat Napo//

Belum lama ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewajibkan vaksin HPV bagi remaja. Vaksin HPV merupakan bagian dari pencegahan primer supaya seorang wanita tidak terinfeksi HPV.

Baca Juga: 6 Jenis Vaksin Booster Covid 19 yang Telah Disetujui BPOM, Zififax Salah Satunya

Vaksin HPV akan membentuk antibodi untuk melawan virus sehingga nantinya bermanfaat agar tubuh tidak sampai terinfeksi.

Vaksin HPV sudah bisa diberikan pada anak perempuan sampai wanita dengan rentang usia 10-45 tahun yang belum aktif berhubungan seksual. Dosis pada anak perempuan yang berusia 10-13 tahun diberikan dua kali pada bulan 0 dan bulan ke-6.

Sementara untuk perempuan berusia diatas 13 tahun, disarankan pemberiannya tiga dosis yakni bulan ke-0, bulan 1 atau 2 dan bulan ke-6.

"Vaksinasi pada perempuan yang belum aktif secara seksual dapat langsung dikerjakan. Hanya dibutuhkan satu series vaksin, tidak perlu booster lanjutan untuk saat ini," kata Grace.

Meskipun angka kasus kanker penis saat ini cukup rendah, tetapi lelaki juga bisa mendapatkan vaksin HPV sebagai pencegahan infeksi virus kategori high risk.

"Bila ingin mencegah kanker penis pada laki-laki saja ya boleh-boleh saja untuk dosis yang sama," ujar Grace dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.***(Rully Nuril Huda/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Siti Lailatil Mukarromah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini