3 Tanaman Herbal yang Disebut Mampu sebagai Obat Terapi Covid 19, Simak Penjelasan Ahli Lebih Dulu

- 6 Juli 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi obat terapi Covid 19 yang kandungannya diklaim ada dalam tanamana herbal.
Ilustrasi obat terapi Covid 19 yang kandungannya diklaim ada dalam tanamana herbal. /Unsplash/Roberto Sorin /

EUA merupakan persetujuan penggunaan obat selama kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Selain Bidang Lalu Lintas, Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 Juga Mewaspadai Pandemi Covid-19

Keempat obat tersebut adalah Favipiravir, Remdesivir, Regdanvimab, dan Molnupiravir.

Lalu dalam Informatorium Edisi 3 yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tercantum nama-nama obat terapi Covid-19 yang termasuk golongan antivirus, antara lain Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Proksalutamid, dan Oseltamivir,” ujar Togi.

Meskipun data dari BPOM menunjukkan industri farmasi di Indonesia sedang dalam tahap persiapan produksi obat antivirus Covid 19, dan sebagian di antaranya telah aktif memproduksi obat tersebut, Togi mengingatkan bahwa tidak ada obat yang benar-benar aman.

Baca Juga: Usai Menderita Kanker Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Meninggal, Berikut Profil Achmad Yurianto

Hal itu karena setiap obat pasti memiliki efek samping.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan laman situs resmi BPOM atau aplikasi Halo BPOM untuk memperoleh informasi yang akurat terkait obat-obatan, sehingga terhindar dari hoaks.

Diskusi publik yang diselenggarakan BEM FF UI tersebut bertujuan agar industri farmasi di Indonesia semakin mandiri dalam memproduksi obat antivirus Covid 19.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Gangguan Metal, Berikut Empat Ciri Orang dengan Gangguan Jiwa

Halaman:

Editor: Siti Lailatil Mukarromah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah