Dalam Mencegah Korupsi di Lingkungan Setempat, Walikota Denpasar Terus Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

- 7 Juli 2022, 17:30 WIB
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

RINGTIMES SITUBONDO - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan guna mencegah korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar.

I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan hal tersebut ketika membuka Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota Denpasar KPK RI yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada Rabu, 6 Juli 2022.

Pembahasan dalam rapat monitoring dan evaluasi tersebut yakni mengenai pengelolaan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Anti Korupsi, KPK Gelar Festival Film Internasional di Bali

Dilansir dari Instagram @joyfull.denpasar, Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada KPK RI yang telah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Pemkot Denpasar.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Walikota Denpasar Berkomitmen Tingkatkan Pemerintahan Anti Korupsi di Lingkungan Setempat

Kegiatan tersebut baginya sangat penting bagi Pemkot Denpasar untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.

Baca Juga: Berkedok Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Diamankan Polsek Semboro Jember

Menurut Walikota tersebut, Monitoring Centre for Prevention (MCP) memberikan standar bagi pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja, guna memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi.(Ida Ayu Made Mila Kusuma Dewi/Ringtimes Bali)***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini