Maling Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Abiansemal

- 4 Juli 2022, 20:00 WIB
Pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) yang sempat beraksi di  Abiansemal  berhasil diringkus Reskrim Polsek Abiansemal.
Pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) yang sempat beraksi di Abiansemal berhasil diringkus Reskrim Polsek Abiansemal. /Instagram/@polsekabs

RINGTIMES SITUBONDO - Setelah sebelumnya sempat beraksi di daerah Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, seorang pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Abiansemal berhasil meringkus pelaku spesialis curanmor tersebut pada hari Sabtu, 2 Juli 2022 lalu.

Penangkapan tersebut merupakan satu lagi prestasi yang berhasil ditorehkan oleh Polsek Abiansemal melalui Unit Reskrimnya dan bertepatan pada HUT Bhayangkara ke-76.

Baca Juga: Mencapai 70 Persen, Bali Menduduki Peringkat Tertinggi Vaksinasi Booster di Indonesia

Pelaku diketahui seorang laki-laki berusia 28 tahun, berinisial DA, telah diamankan oleh Tim Unit Opsnal Jalan Raya Munggu-Selingsing, Perumahan Srikandi Mansion, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.

Menurut informasi, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu, selama ini bekerja di proyek sekitar perumahan tersebut.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Reskrim Polsek Abiansemal Berhasil Ringkus Maling Spesialis Pencurian Motor

Dikonfirmasi langsung oleh Kompol Ruli Agus Susanto, S.H. M.H, selaku Kapolsek Abiansemal membenarkan terjadinya penangkapat terhadap pelaku DA.

Baca Juga: Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Badung Siapkan Lahan untuk TPS 3R

“Iya benar anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami," kata Agus Susanto.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini

x