Pelaku Curat di Lapangan Munggu Berhasil Diamankan Polsek Mengwi

- 2 Juli 2022, 16:00 WIB
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Lapangan Umum Pratu Gentir.
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Lapangan Umum Pratu Gentir. /Dok. Humas Polres Badung

RINGTIMES SITUBONDO - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Mengwi.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Lapangan Umum Pratu Gentir, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Jumat, 1 Juli 2022 dini hari.

Sebelumnya ada laporan kehilangan dari korban yang saat itu tengah mengikuti pertandingan bola voli.

Usai mendapat laporan tersebut, penangkapan pun dilaksanakan.

Baca Juga: Penularan Wabah PMK di Lumajang Menyebar Sangat Cepat, 124 Sapi Terindikasi Sakit

“Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari korban I Made Edy Kumara sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP.B /31/ VI/2022/ SPKT/ Sek. Mengwi/ Res. Badung/ Polda Bali, Tanggal 28 Juni 2022,” ujar Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H dikutip Ringtimes Bali dari Humas Polres Badung.

Menurut informasi, pelaku berjumlah dua orang berjenis kelamin laki-laki dengan inisial LH (26) yang diamankan di terminal Kediri, Kabupaten Tabanan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Polsek Mengwi Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Lapangan Munggu

Sedangkan, NS (34) diamankan di sebuah mes Desa Klating, Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: BI Jember Siapkan Uang Tunai Rp4,98 Triliun untuk Kebutuhan Masyarakat Jelang Lebaran

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini

x