Pelaku Curat di Lapangan Munggu Berhasil Diamankan Polsek Mengwi

- 2 Juli 2022, 16:00 WIB
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Lapangan Umum Pratu Gentir.
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Lapangan Umum Pratu Gentir. /Dok. Humas Polres Badung

Selanjutnya ada 1 buah dompet warna hitam, uang sisa pencurian sejumlah Rp1,2 juta, 1 buah jam tangan merek Sanda warna hitam.

Baca Juga: Saldo Nasabah Bank di Lumajang Raib Rp297 Juta Setelah Ditelepon Orang Tak Dikenal

1 unit sepeda motor Honda Vario Techno 150 warna hitam DK 6415 FAQ lengkap dengan kunci dan STNK, 1 buah vape merek augvape warna emas beserta liquid, 1 buah celana panjang warna cream, dan 1 buah baju kameja warna putih.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Mengwi untuk menjalani proses berikutnya.

Kini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali)***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini