Pelaku Curat di Lapangan Munggu Berhasil Diamankan Polsek Mengwi

- 2 Juli 2022, 16:00 WIB
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Lapangan Umum Pratu Gentir.
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Lapangan Umum Pratu Gentir. /Dok. Humas Polres Badung

Kronologi berawal dari korban yang menaruh tas warna hitam berisi barang berharga ketika melakukan pemanasan bersama temannya sebelum bertanding voli.

Tas milik korban berisikan 1 buah iPhone 12 warna biru casing hitam, 1 buah iPhone X warna putih casing hitam, 1 buah jam tangan merek Sanda warna hitam, 1 buah vape merek augvape warna emas dan 1 buah liquid.

Kemudian 1 buah dompet warna hitam yg berisi uang tunai sejumlah Rp2 juta, 1 buah amplop warna putih yang berisi uang tunai sejumlah Rp500 ribu.

Baca Juga: Warga Situbondo Pemilik Kendaraan Plat DK Bisa Mendapat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Ada juga STNK, kartu BPJS atas nama korban, ATM BPD Bali atas nama korban, KTP atas nama korban, beserta 1 buah SIM A dan SIM C.

Barang-barang tersebut diletakkan dalam sebuah tas di atas sepeda motor yang diparkirkan di lokasi yang disediakan panitia dan hilang setelah korban melakukan pemanasan.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H langsung memerintahkan tim opsnal melalui Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru Lumajang Hadfana Firdaus Jalani Sidang Perdana

Tim opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus dua pelaku pada 1 Juli 2022 tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diperoleh yakni 1 buah iPhone 12 warna biru casing hitam, 1 buah iPhone X warna putih casing hitam, 1 buah HP Oppo A 71 warna putih.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini