RINGTIMES SITUBONDO - Amerika Serikat (AS) dituding jika kapal perusak miliknya mulai merangsek wilayah kedaulatan China pada 13 Juli 2022.
Bahkan Beijing menyebut apa yang dilakukan Amerika merupakan sebuah invasi yang bisa memicu serangan balasan pada kapal perusak AS.
Sehubungan dengan hal itu, Komando China menuduh kapal perang Amerika secara ilegal menyerang perairan Kepulauan Xisha yang disengketakan di China-Selatan">Laut China Selatan.
Baca Juga: Dianggap Secara Sadar Langgar Perjanjian, Twitter Siapkan Gugatan untuk Elon Musk Pekan Ini
"Perusak rudal berpemandu AS USS Benford secara ilegal memasuki perairan teritorial kepulauan Xisha China (Kepulauan Paracel) pada 13 Juli tanpa izin dari pemerintah China," ujar Juru Bicara Komando Tempur Zona Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China, Tian Junli.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Kapal Perusak Amerika Invasi Pulau Xisha, Laut China Selatan dalam Bahaya Perang Besar
Tian Junli mengatakan seluruh tindakan militer AS harus dipertanggungjawabkan secara serius.
Dalam invasi yang sudah terjadi, Tian Junli menyebut AS telah melanggar kedaulatan dan keamanan China.
Baca Juga: Bertenaga Nuklir, Kapal Selam 'si Bisu' Ciutkan Amerika Menyerang Rusia
Lebih dari itu, militer Amerika Serikat juga dikatakan Tian Junli telah terbukti merusak perdamaian dan stabilitas di China-Selatan">Laut China Selatan, serta melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional.