Babak Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

- 19 Juli 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi Pistol
Ilustrasi Pistol /Riadi/

RINGTIMES SITUBONDO - Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. 

Pasalnya, tim Kuasa Hukum Brigadir J membuat laporan ke Bareskim Mabes Polri pada Senin, 18 Juli 2022.

Perlu diketahui, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Biaya Persalinan Ibu dan Anak Ditanggung Negara

Kendati demikian, kasus tersebut baru terkuak pada 11 Juli 2022.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim kuasa hukum Brigadir J melapor ke polisi terkait dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

Selain itu, ada pula surat dari Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang berisi informasi ada laki-laki berusia 21 tahun telah dinyatakan menjadi jenazah, serta surat keterangan bebas Covid-19 yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardus Simatupang dari Penyidik Utama Propam Polri.

“Ini dijadikan barang bukti," ujar Kamaruddin Simanjuntan selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 18 Juli 2022.

Baca Juga: Jatuhnya Pilot Pesawat T-50i Golden Eagle di Blora, Sisakan Duka yang Mendalam Bagi Keluarga

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x