Penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dapat Pujian dari Pakar Hukum

- 19 Juli 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo di Nonaktifkan Kapolri
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo di Nonaktifkan Kapolri /Tangkapan Layar Youtube Subang Hijau/

Dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, pengungkapan kasus polisi tembak polisi ini akan lebih akuntabel, tim juga menjadi lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan.

"Sebab, kalau masih menjabat, nanti dikhawatirkan timnya tidak independen," ujar Suparji.

Baca Juga: Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Biaya Persalinan Ibu dan Anak Ditanggung Negara

"Tinggal ke depannya tim harus bisa memastikan mengungkap fakta yang sebenarnya," ucapnya lagi dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 19 Juli 2022.

Menurutnya, langkah Kapolri ini bisa menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya.

Anggota Polri jangan lagi coba-coba melakukan tindakan yang mengandung risiko karena akan ditindak tegas.

Baca Juga: Mabes Polri: Kasus Penembakan Brigadir J Naik Penyidikan, Penanganan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Suparji menuturkan, langkah tersebut sesuai dengan tagline Polri Presisi yang digaungkan Kapolri.

"Ini sesuai dengan dengan Polri Presisi. Saya kira ini langkah positif. Ini satu hal yang memang perlu dilakukan, daripada muncul ketidakpercayaan publik," ujarnya.

Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengisi jabatan Kadiv Propam Polri.(Rully Nuril Huda/Pikiran Rakyat)***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini