Di Tengah Covid-19 yang Kembali Meningkat di Indonesia, Berikut Kasus Positif Tertinggi di Sejumlah Provinsi

9 Juli 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY/ whitesession/

RINGTIMES SITUBONDO - Covid-19 yang mulai meningkat di Indonesia, dilaporkan Provinsi DKI Jakarta menduduki urutan pertama terkait banyaknya angka penambahan kasus Covid-19.

Sesuai dengan data Kementerian Kesehatan hingga per hari Jumat, 8 Juli 2022, penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 1.153 kasus.

Selain itu, diikuti dengan Jawa Barat yaitu 523 kasus dan Banten dengan 341 kasus baru.

Baca Juga: Pada Acara Perayaan Puncak HUT SPS, Pikiran-Rakyat.com Berhasil Raih Media Brand Award 2022

Jumlah total terdapat penambahan sebanyak 2.472 kasus baru Covid-19 di Tanah Air.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Covid-19 Indonesia Mulai Meningkat, Sejumlah Provinsi Catat Kasus Positif Paling Tinggi

Sama halnya dengan kasus kematian akibat Covid-19, DKI Jakarta pun menduduki urutan pertama dengan jumlah tiga kasus kematian, diikuti oleh Jawa Tengah dengan dua kasus. Total kasus meninggal akibat Covid-19 sendiri sebanyak lima kasus di Tanah Air.

Walau angka kasus baru dan angka kematiannya tinggi, DKI Jakarta juga memiliki angka kasus kesembuhan Covid-19 yang paling tinggi diantara daerah lain dengan jumlah kasus sebanyak 1.164 kasus, kemudian diikuti oleh Jawa Barat dengan 690 kasus dan Banten dengan 218 kasus sembuh.

Baca Juga: Tanggapi Video Viral Emak-emak Terobos Palang Pintu Kereta Api, Netizen: Nyawanya Banyak, Maklum

Terkait tingginya angka kasus Covid-19 yang mulai naik sejak mendekati hari raya Idul Adha ini, Pemerintah Indonesia pun telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, diantaranya adalah memberlakukan kembali PPKM di sejumlah wilayah, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tersebut telah dilakukan sejak tanggal 5 Juli dan rencananya akan berlangsung hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Fasilitas Publik yang Dibuka 75 Persen Saja

"Nah khusus PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus, yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di Level 1, dan hanya satu di Level 2 yaitu di Kabupaten Sorong, Papua Barat," kata Airlangga, dikutip dari Antaranews, Sabtu, 9 Juli 2022.

Diketahui, DKI Jakarta sendiri masuk dalam wilayah PPKM dengan status level 1. Kebijakan ini ditetapkan pemerintah usai melakukan berbagai macam pertimbangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal menyebut pihaknya telah menganalisa tren kasus Covid-19, khususnya di wilayah Jakarta. Berdasarkan analisa tersebut, pemerintah menemukan bahwa adanya aglomerasi penurunan kasus Covid-19.

Baca Juga: Perihal Kenaikan Kasus Covid-19 di Seluruh Dunia Secara Bersamaan, Ini Kata Menkes

Selain itu, Pemerintah juga menganalisa tingkat rawat inap dan angka kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun itu pula, Pemerintah mendapati bahwa jumlah rawat inap dan angka kematian akibat kasus Covid-19 masih terbilang rendah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal juga menjelaskan bahwa angka tingkat rawat inap dan angka kematian tersebut masih dapat dikendalikan.

Hal inilah yang membuat DKI Jakarta memiliki status PPKM level 1. Mengingat pula, angka kesembuhan akibat kasus Covid-19 di Jakarta terbilang sangat tinggi.(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler