Abdi Negara Ini Tidak Menyangka Jika Pengobatannya Ditanggung Sepenuhnya Oleh JKN

- 28 Juni 2022, 18:00 WIB
Alfiah Yustiningrum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo .
Alfiah Yustiningrum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo . /Dian Effendi/Ringtimes Situbondo

RINGTIMES SITUBONDO - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo Alfiah Yustiningrum membagikan cerita pengalamannya tentang Program JKN.

Menurutnya, program tersebut sudah sangat membantu banyak orang terkhusus dirinya sendiri.

Saat itu, ia diharuskan menjalani operasi sesar di salah satu rumah sakit di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: JKN-KIS Hadir Tepat Waktu, Izah dan Ayahnya Bersyukur Pengobatannya Ditanggung

“Saat lahiran anak ketiga ini harus disesar, kalau anak yang pertama dan kedua alhamdulillah lahirannya normal,” ujar Alfiah.

Alfiah merasa senang bisa menjadi peserta JKN dari segmen Peserta Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN), hal itu karena semua biaya operasi sesarnya ditanggung  seluruhnya oleh JKN.

Sempat ragu, ia bahkan sudah meyediakan dana untuk biaya operasi sesarnya, ternyata saat pulang dari rumah sakit, Alfiah tidak dikenakan biaya apapun lagi.

Baca Juga: Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo : Program JKN Harus Terus Kami Kawal

“Saya dan suami sudah menyiapkan dana untuk operasi ini bila mana nanti pas pulang ada tagihan dari rumah sakit. Tapi ternyata semuanya salah, saat saya diperbolehkan pulang dan suami saya menanyakan tagihanya, ternyata tidak biaya yang harus dibayarkan, disitu saya merasa bangga menjadi peserta JKN,” kata Alfiah.

Menjadi abdi negara tentunya harus memberikan kinerja yang terbaik. Terlebih, jika tugas tersebut berhubungan dengan perdata dan tata usaha negara.

Halaman:

Editor: Siti Lailatil Mukarromah


Tags

Terkait

Terkini