Bukan untuk Dikonsumsi Atau Kesenangan Semata, Pemakaian Ganja Diizinkan untuk Penelitian Medis

- 3 Juli 2022, 21:00 WIB
Menkes menjelaskan bahwa ganja hanya diizinkan dipakai untuk penelitian medis.
Menkes menjelaskan bahwa ganja hanya diizinkan dipakai untuk penelitian medis. /Pixabay/JRByron/

RINGTIMES BANYUWANGI - Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) menegaskan bahwa pemakaian ganja hanya diizinkan untuk keperluan penelitian.

Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan, ganja diizinkan di Indonesia untuk kepentingan penelitian medis terkait khasiatnya.

"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan, Minggu, 3 Juli 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Harga Tiket ke Pulau Komodo yang Fantastis, per Orangnya Mencapai Rp3,75 Juta

Meski demikian, masyarakat tetap tidak diperbolehkan mengonsumsi ganja apabila untuk rekreasi atau hanya kesenangan semata.

"Tapi bukan untuk dikonsumsi," sambung Budi.

Menurut penuturannya, tanaman mariyuana tersebut sama dengan jenis tumbuh-tumbuhan lain, oleh sebab itu pihaknya memperbolehkan ganja medis untuk penelitian.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2022 akan Segera Dibuka

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Ganja Diizinkan Dipakai untuk Penelitian Medis, Menkes: Bukan untuk Dikonsumsi

Regulasi tersebut kata Budi akan mengacu pada hasil kajian Kemenkes terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini