Di Tengah Covid-19 yang Kembali Meningkat di Indonesia, Berikut Kasus Positif Tertinggi di Sejumlah Provinsi

- 9 Juli 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY/ whitesession/

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tersebut telah dilakukan sejak tanggal 5 Juli dan rencananya akan berlangsung hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Fasilitas Publik yang Dibuka 75 Persen Saja

"Nah khusus PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus, yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di Level 1, dan hanya satu di Level 2 yaitu di Kabupaten Sorong, Papua Barat," kata Airlangga, dikutip dari Antaranews, Sabtu, 9 Juli 2022.

Diketahui, DKI Jakarta sendiri masuk dalam wilayah PPKM dengan status level 1. Kebijakan ini ditetapkan pemerintah usai melakukan berbagai macam pertimbangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal menyebut pihaknya telah menganalisa tren kasus Covid-19, khususnya di wilayah Jakarta. Berdasarkan analisa tersebut, pemerintah menemukan bahwa adanya aglomerasi penurunan kasus Covid-19.

Baca Juga: Perihal Kenaikan Kasus Covid-19 di Seluruh Dunia Secara Bersamaan, Ini Kata Menkes

Selain itu, Pemerintah juga menganalisa tingkat rawat inap dan angka kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun itu pula, Pemerintah mendapati bahwa jumlah rawat inap dan angka kematian akibat kasus Covid-19 masih terbilang rendah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal juga menjelaskan bahwa angka tingkat rawat inap dan angka kematian tersebut masih dapat dikendalikan.

Hal inilah yang membuat DKI Jakarta memiliki status PPKM level 1. Mengingat pula, angka kesembuhan akibat kasus Covid-19 di Jakarta terbilang sangat tinggi.(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini