Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati di Lumajang Masih Belum Dibawa ke Kantor Polisi, Lantaran Sakit Parah

- 9 Juli 2022, 18:00 WIB
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG

RINGTIMES SITUBONDO - Hingga saat ini, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 3 santriwati yang merupakan oknum kyai di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang belum dibawa ke kantor polisi.

AKBP Dewa Putu Eka Darmawan selaku Kapolres Lumajang menyebutkan, bahwa terduga pelaku berinisial F itu kini sedang dalam keadaan sakit parah.

Karena hal tersebut, untuk sementara pihaknya memulangkan pelaku usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga: Polsek Gilimanuk Memeriksa Setiap Angkutan Barang Keluar Masuk Bali, Langkah Mencegah PMK

"Untuk proses masih berjalan, namun demikian untuk kondisi yang bersangkiutan sakit keras. Diabetes, terpaksa harus diamputasi, sementara dititipkan ke keluarganya," ujar Dewa pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Artikel ini sebelumnya terlah terbit di Kabar Lumajang dengan judul: Sakit Parah, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Lumajang Belum Dibawa ke Kantor Polisi

Atas kondisi itu, Dewa mengkhawatirkan kondisi kesehatan F bilamana harus dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.

"Kalau diperiksa di dalam sini (kantor polisi) bukan tidak layak, karena orang sakit psikologis akan turun terus jadi kami titip ke pihak keluarganya," jelasnya.

Baca Juga: Demi Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Diskominfo Jember Maksimalkan SPBE

Kendati demikian, Menurutnya Dewa, pihaknya tetap mengontrol kondisi kesehatan F dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Terkait

Terkini