Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 7 Denpasar, Kejari Denpasar Beri Edukasi Terkait Bullying dan Narkoba

- 19 Juli 2022, 16:00 WIB
Kejaksaan Negeri Denpasar lakukan penyuluhan bahaya bullying hingga narkoba di SMA Negeri 7 Denpasar.
Kejaksaan Negeri Denpasar lakukan penyuluhan bahaya bullying hingga narkoba di SMA Negeri 7 Denpasar. /Instagram.com/@kejari_denpasar

RINGTIMES SITUBONDO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Yuliana Sagala, S.H.,M.H., mendapat kesempatan menjadi Inspektur Upacara di hari pertama para siswa SMA Negeri 7 Denpasar masuk sekolah.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Denpasar ini mengingatkan para siswa untuk tidak melakukan bullying (perundungan) dan menjauhi narkoba.

Dalam waktu yang sama, Kepala Kejari Denpasar itu juga mengatakan, bahwa pelaku dari sejumlah kasus bullying yang terjadi, seringkali ditemukan pada usia remaja dan korbannya merupakan teman sebaya mereka.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Jalan Mertasari Sidakarya, Denpasar Selatan Diduga Terpengaruh Alkohol

Harus diketahui, perbuatan tersebut dapat merusak masa depan siswa.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Kejari Denpasar Lakukan Penyuluhan Bahaya Bullying hingga Narkoba di SMA Negeri 7 Denpasar

Yuliana Sagala juga menjelaskan, perundungan itu seringkali terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan tempat-tempat lainnya.

Perundungan adalah suatu sikap sengaja yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk menyakiti orang lain, secara fisik, verbal, dan psikologis.

Sehingga menyebabkan korban dari tindak perundungan tersebut merasa tidak berdaya.

Baca Juga: Revalidasi Geopark Batur, Kintamani, Bangli, Tim Asesor UNESCO Temui Gubernur Bali

Yuliana Sagala mengutarakan harapannya, agar nantinya para pelajar di SMA Negeri 7 Denpasar dapat mengetahui dan menyadari bahaya dari perundungan ini.

Serta para pelajar diminta agar selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Yuliana Sagala juga meminta para pelajar untuk tetap menjaga hubungan antarsiswa agar tetap harmonis.

Baca Juga: Gelaran Aksi Tolak Kriminal LNG di Mangrove Sanur Desa Adat Intaran

"Jangan bertindak semena-mena terhadap teman. Mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan," kata Yuliana Sagala dikutip dari laman antaranews.com.

Bullying diketahui masih menjadi masalah yang seringkali muncul di lingkungan sekolah dan menyebabkan korbannya mengalami trauma berkepanjangan.

Bahkan dalam beberapa kasus sampai ditemukan korban meninggal.

Baca Juga: Setahun Lebih Jadi Buron, Tersangka Pembunuhan di Sumbersari Jember Diringkus Polisi

Namun sayangnya, masih banyak diketahui kasus perundungan yang tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sepanjang 2021 ada 17 kasus perundungan di sejumlah provinsi yang melibatkan pelajar dan pendidik.

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan penyuluhan akan bahaya perundungan dan narkoba ini di hari pertama para siswa SMA Ngeri 7 Denpasar masuk sekolah.

Baca Juga: Satpolairud Polres Jember Lakukan Evakuasi Terhadap Hiu Tutul Terdampar di Pantai Nyamplong Kobong

Kegiatan tersebut adalah bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program ini menargetkan para pelajar karena merupakan bagian dari generasi muda, yang akan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan negara.(Ni Putu Ayu Nandika Mellyana/Ringtimes Bali)***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini