Dianggap Buat Bangkrut Negara, Pembangunan IKN Memakan Banyak Duit

- 18 Mei 2022, 12:30 WIB
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dianggap akan membuat Indonesia mengalami kebangkrutan
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dianggap akan membuat Indonesia mengalami kebangkrutan /ANTARA/Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng/

RINGTIMES SITUBONDO - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dianggap akan membuat Indonesia mengalami kebangkrutan.

Sperti rencana awal, IKN yang dipindah dari Jakarta menuju ke Penajem Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur

Baca Juga: Kondisi Pandemi Covid-19 Semakin Terkendali Pemerintah Berikan Kelonggaran Memakai Masker

Dikerjakan secara bertahap, IKN di PPU mulai terlihat pembenahan sedikit demi sedikit dan beberapa titik pembangunan.

Untuk rencana pembangunan, pemerintah telah memiliki skema untuk menjual dan menyewakan sejumlah properti atau gedung yang ada di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Persaingan Ketat Prabowo dan Ganjar Versi Survei Indometer, Anis Masih Antri Dibelakang

Dilansir RINGTIMES SITUBONDO dari Pikiran-Rakyat.com "Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Dianggap Akan Buat Indonesia Kehilangan Harta"

"Hari ini saya jogging untuk melihat kondisi Jakarta yang cuku bagus, untuk melihat juga gedung-gedung pemerintah yang kemungkinan besar akan diserahkan atau dialihkan penggunaannya kepada pihak lain setelah IKN pindah," kata mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Pada saat jogging, Said Didu berada di dekat Hotel Indonesia yang juga dikelola oleh pihak swasta.

Baca Juga: Usai Disorot Media Internasional, Mantan Menteri Perikanan Sentil Para Pebisnis Tambang

"Belakang saya adalah Hotel Indonesia yang juga memiliki kerja sama dengan pihak swasta. Di atas gedung Hotel Indonesia ada rumah konglomerat yang memiliki kerja sama operasi dengan Hotel Indonesia," ujar Said Didu

Pembangunan IKN disebutkan Said Didu akan membuat Indonesia kehilangan 50 gedung dan kompleks gedung pemerintah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambangi Space X Disambut Langsung Elon Musk hingga Bangun Kerjasama

Beralihnya penggunaan atau dijualnya gedung tersebut akan membuat Indonesia tidak memiliki aset negara karena gedung yang ada di PPU pun disebut tidak dalam status hak milik.

"Nah saya berharap hal seperti ini tidak terjadi pada saat nanti ibu kota negara pindah dari Jakarta. Karena di sekitar Monas saja itu banyak sekali gedung pemerintah yang kemungkinan besar nasibnya akan sepeti Hotel Indonesia ini," ucap Said Didu.

"Sesuai rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota, maka kemungkinan akan terjadi pengalihan sebanyak sktr 50 gedung dan kompleks gedung pemeritah di Jakarta ke pihak swasta. Bisa saja penglihan tsb seperti halnya pengalihan Hotel Indonesia yg terjadi thn 2003," tutur Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.***(Christina Kasih Nugraheni/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini