"Kita akan membicarakan formasi ASN di tiga provinsi pemekaran. Masyarakat Papua menerima usulan pemekaran ini dengan catatan ada afirmasi atau keberpihakan terhadap orang asing Papua," ucapnya.
Pembahasan pemekaran provinsi di Papua merupakan usulan yang telah diperjuangkan sejak 2002.
Doli melanjutkan, target penyelesaian RUU pemekaran Papua ini akan jatuh sebelum tanggal 30 Juni 2022.***(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat.com)